Perbekel Desa Kutuh, I Wayan Pasek memimpin rapat Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 pada Selasa (24/03/2020) sebagai tindak lanjut atas Instruksi Bupati Bangli agar seluruh desa di Kabupaten Bangli membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 yang nantinya akan melakukan kegiatan - kegiatan untuk menghambat perkembangan Virus Corona (Covid-19).
Pembentukan Satgas ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan di desa, termasuk didudukannya Bandesa Adat sebagai pengarah bersama perbekel dan Ketua BPD. Ini bertujuan agar Satgas mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat sehingga gerakan penanggulangan dapat berjalan sesuai arahan dari pemerintah.
Satgas terdiri dari Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Bidang - bidang yang terdiri dari : Pencegahan, Edukasi, Logistik dan Penindakan.
Sebagai Ketua Satgas ditunjuk : I Kadek Suardika (Babinsa), Wakil Ketua : I Gede Sumarajaya (Babinkantibmas), Sekretaris : I Wayan Armaya (Sekretaris Desa) dan beberapa bidang-bidang.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh Satgas antara lain : Penyemprotan Disinfektan, Sosialisasi tentang Covid-19 dan cara penanggulangannya, untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat secara lengkap tentang Covid-19.