Selamat Datang di Website Resmi Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Kutuh untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Kutuh  meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

PENYERAHAN BLT-DD TAHAP XI DESA KUTUH

04 November 2022 18:47:57  admin-kutuh  1.021 Kali Dibaca  Berita Desa

[SID-Kutuh, 04 November 2022] Pemdes Kutuh telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap XI Tahun 2022 kepada 91 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat (04/11/2022) di Balai Pertemuan Kantor Perbekel Desa Kutuh, Kintamani, Bangli, Bali.
Turut hadir dalam acara ini, Perbekel Desa Kutuh beserta perangkat, Bhabin Kantibmas, Babinsa, Kelian Banjar Dinas beserta masyarakat penerima manfaat.
BLT-DD merupakan Program Pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 2 tahun. BLT-DD Desa Kutuh diberikan secara rutin setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 91 orang, dengan bantuan sebesar Rp. 300.000,- per orang.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:531
    Kemarin:509
    Total Pengunjung:429.162
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.182
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juni 2021 | 1.347 Kali
DESA ORGANIK
23 Juni 2018 | 1.241 Kali
Ketahanan Masyarakat Desa
06 November 2023 | 1.037 Kali
KEGIATAN POSYANDU BULAN NOPEMBER di BANJAR KUTUH
23 Juni 2018 | 1.310 Kali
Regulasi Baru Desa Baru
13 Juni 2026 | 287 Kali
PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN BUNG KARNO TAHUN 2026
14 Agustus 2023 | 1.140 Kali
KEGIATAN POSYANDU BULAN AGUSTUS di BANJAR ANGANSARI
07 Agustus 2025 | 564 Kali
PENYERAHAN BLT-DD TAHAP VIII DESA KUTUH