[Kutuh-SID 06 April 2023] Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Pembahasan Perubahan Penetapan APBDes Tahun 2023.
Bertempat di balai Pertemuan Kantor Perbekel Desa Kutuh yang dipimpin oleh I Wayan Pasek (Perbekel Desa Kutuh) selaku Pimpinan Rapat dan Narasumber, I Wayan Armaya (Sekretaris Desa) selaku Pimpinan Musyawarah, Perangkat Desa Kutuh, BPD Desa Kutuh, Kelian Subak Citta Karya, Ketua BPSAM.
Adapun masalah yang dibahas pada acara ini yaitu tentang Perubahan APBDes Tahun 2023 dan Rencana Pembuatan Jaringan Air di Banjar Angansari. Setelah berdiskusi bersama peserta Musyawarah, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) menetapkan APBDes Tahun 2023 dan Rencana Pembuatan Jaringan Air di Banjar Angansari sesuai dengan hasil keputusan Musyawarah.