[SID-Kutuh, 16 Oktober 2024] Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 bertempat dibalai pertemuan Kantor Perbekel Desa Kutuh, telah dilaksanakan Musdes Penetapan Perubahan APBDes, yang dihadiri oleh Perbekel Desa Kutuh, Ketua BPD beserta Anggota, KBD Kutuh, KBD Angansari, PKK Desa Kutuh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Perangkat Desa Kutuh.
Dalam Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024 ini yang di pimpin oleh I Nyoman Restika selaku Ketua BPD dan dinarasumberi oleh I Wayan Pasek selaku Perbekel Desa Kutuh, ada beberapa masalah atau usulan-usulan dari peserta Musdes ini diantaranya, kegiatan yang belum terealisasi di tahun 2024 bisa di anggarkan di tahun berikutnya sesuai skala prioritas, segala jenis pembangunan harus masuk RPJMDes, RKP Desa ( Rencana Kegiatan Pemerintah Desa ). Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta musdes telah menetapkan dan menyepakati hasil hasil Musdes Tersebut.