[SID-Kutuh, 19 Desember 2025] Pada hari Jum'at tanggal 19 Desember 2025 bertempat dibalai pertemuan Kantor Perbekel Desa Kutuh, telah dilaksanakan MusDes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Kutuh Tentang APBDesa Tahun 2025, yang dihadiri oleh Perbekel Desa Kutuh, Ketua BPD beserta Anggota, KBD Kutuh, KBD Angansari, PKK Desa Kutuh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Perangkat Desa Kutuh.
Dalam Musdes yang di pimpin oleh I Nyoman Restika selaku Ketua BPD dan dinarasumberi oleh Wayan Pasek selaku Perbekel Desa Kutuh, adapun yang dibahas dalam MusDes ini adalah sebagai berikut :